Grobogan, 13 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola internal, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Pembahasan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Sistem Pengawasan Intern (SPI) pada Jum’at, 13 Juni 2025 , bertempat di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Grobogan.
Rapat ini diikuti oleh pejabat struktural, tim perencana, serta staf pelaksana yang terlibat dalam penerapan SPIP dan SPI di lingkungan Diskominfo. Sekretaris Dinas Kominfo yang mewakili Kepala Dinas dalam sambutannya menyampaikan bahwa SPIP dan SPI merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Penilaian maturitas SPIP dan SPI bukan hanya soal nilai, tetapi bagaimana organisasi mampu menerapkan pengendalian internal secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam setiap proses kerja.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah aspek penting, mulai dari evaluasi pelaksanaan SPIP tahun sebelumnya, identifikasi kelemahan dan tantangan, hingga penyusunan langkah perbaikan untuk meningkatkan level maturitas. Tim juga meninjau kembali dokumen pendukung, instrumen penilaian, serta pembagian peran antar bagian dalam pelaksanaan pengendalian dan pengawasan internal.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kominfo berkomitmen untuk terus mendorong penguatan pengawasan dan pengendalian internal demi mendukung akuntabilitas kinerja serta terciptanya pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi.
Comments are closed