Grobogan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan rapat tindak lanjut terkait perubahan anggaran Tahun Anggaran 2025 pada 24 Maret 2025, yang berlangsung di Smart Room Diskominfo Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas, pejabat struktural, perencana, serta perwakilan dari masing-masing bidang teknis di lingkungan Diskominfo.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya merespons dinamika pelaksanaan program dan perubahan kebijakan yang terjadi di tengah tahun anggaran. Setiap unit kerja diminta untuk menyampaikan usulan revisi anggaran, baik dalam bentuk pergeseran kegiatan, penyesuaian alokasi, maupun pengurangan belanja, berdasarkan kebutuhan dan realisasi pelaksanaan hingga pertengahan tahun.

Selama rapat berlangsung, Tim Perencanaan dan Keuangan memaparkan alur dan ketentuan teknis terkait penyusunan perubahan anggaran, termasuk batas waktu penyampaian dalam sistem SIPD, serta menjelaskan kondisi ketersediaan anggaran, ruang fiskal, dan dampak perubahan terhadap laporan keuangan yang akan disusun. Rapat ini juga dimanfaatkan untuk memastikan kelengkapan dokumen pendukung dari setiap usulan revisi.
Melalui rapat ini, diharapkan proses perubahan anggaran Diskominfo untuk Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan secara tepat, transparan, dan sesuai aturan, sehingga mendukung pencapaian kinerja yang optimal dalam penyelenggaraan layanan informasi publik, teknologi informasi dan komunikasi, serta komunikasi pemerintahan.
Comments are closed