
Grobogan, 3 Februari 2025 – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Grobogan berperan aktif dalam rapat yang membahas kebijakan Tunjangan Pemberian Penghasilan Pegawai (TPP) tahun anggaran 2025. Rapat yang dipimpin oleh Sekda Grobogan, Bapak Anang Armunanto, ini dilaksanakan di ruang rapat Sekda pada hari Senin (3/2/2025). Rapat ini menjadi forum strategis yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Inspektorat, Bappeda, BPPKAD, Diskominfo, BKPPD, Dinas Kesehatan, serta Bagian Organisasi dan Hukum Setda. Selain itu, Tim Pelaksana Kegiatan Pemberian TPP juga turut serta dalam diskusi yang berlangsung dinamis.

Sebagai bagian dari tim yang mendiskusikan kebijakan TPP, Diskominfo berfokus pada aspek pengelolaan data dan sistem informasi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi kebijakan TPP. Diskominfo turut berperan dalam memastikan bahwa data yang digunakan untuk penilaian kinerja ASN dapat diakses dengan mudah dan dikelola dengan baik.
Pembahasan ini tidak hanya menyoroti aspek teknis dan regulasi, tetapi juga mengedepankan efektivitas pemberian TPP agar benar-benar selaras dengan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan peningkatan kinerja ASN di lingkungan Pemkab Grobogan.
Dengan komunikasi yang terbuka dan berbasis data, rapat ini menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan TPP berjalan transparan dan berkelanjutan, sehingga dapat menjadi insentif yang mendorong profesionalisme dan dedikasi para ASN.
Comments are closed