Skip to content
D I S K O M I N F O

KABUPATEN GROBOGAN

perlu bantuan?

Lihat Layanan Kami

PPID
Utama

Informasi Publik Pemerintah Daerah

Sub Domain, Hosting, VPS

Layanan server cepat dan andal

Permohonan
VPN

Akses Aman ke Jaringan Internal Pemerintah

Email
Pemda

Layanan email @grobogan.go.id

Tanda Tangan
Elektronik

Keamanan digital untuk autentikasi dokumen

Wifi
Publik

Internet gratis dan aman untuk semua warga

CSIRT
Service

Merespon insiden keamanan siber

Video
Conference

Kemudahan akses virtual meeting

It Consultancy

Average time to resolve a cyber attack.

Data Backup

Average time to resolve a cyber attack.

It Consultancy

Average time to resolve a cyber attack.

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Temukan Jawaban atas Pertanyaan Terkait Layanan dan Kebijakan Diskominfo

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengelola kebijakan dan program terkait komunikasi, informasi, teknologi, dan media. Tugas utama Diskominfo mencakup pengelolaan infrastruktur teknologi informasi, penyebaran informasi publik, pengawasan media, serta meningkatkan literasi digital masyarakat.

Diskominfo menyediakan berbagai layanan, termasuk:
Penyebaran Informasi Publik: Memberikan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah.

Layanan Pengaduan: Menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat terkait layanan publik atau masalah teknis.

Peningkatan Literasi Digital: Mengadakan pelatihan dan sosialisasi untuk meningkatkan keterampilan digital masyarakat.

Pengelolaan Infrastruktur TI: Memastikan infrastruktur teknologi informasi berfungsi dengan baik untuk pelayanan publik.

Anda bisa mengajukan pengaduan melalui beberapa saluran:
Website Resmi Diskominfo: Mengisi formulir yang tersedia di situs web Diskominfo pada menu Kontak.

Aplikasi Pengaduan: Melalui SP4N LAPOR atau LAPORGUB

Email atau Telepon: Menghubungi Diskominfo melalui email atau nomor telepon yang tersedia di situs resmi.

Open Data adalah inisiatif yang didorong oleh Diskominfo untuk menyediakan data pemerintah secara terbuka dan dapat diakses oleh publik. Open Data ini mencakup data statistik, laporan keuangan, dan informasi publik lainnya yang dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat, penelitian, atau pengembangan aplikasi digital.

Ya, Diskominfo memiliki akun media sosial resmi yang digunakan untuk menyebarkan informasi publik terkait kegiatan pemerintah, program-program baru, dan informasi penting lainnya. Anda bisa mengikuti akun media sosial Diskominfo untuk mendapatkan update terkini mengenai kegiatan dan informasi publik.

Ya, Diskominfo menyediakan layanan pengembangan dan pemeliharaan website untuk instansi pemerintah. Layanan ini termasuk pembuatan situs web yang responsif, aman, dan sesuai dengan standar teknologi yang berlaku, guna mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.