Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemenkomdigi RI) mengadakan evaluasi tahap dua program Smart City pada Senin, 18 November 2024, untuk menilai kemajuan implementasi Kota Cerdas di Kabupaten Grobogan. Evaluasi tersebut berlangsung secara daring di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Drs. Mudzakir Walad, M.T., Kepala Bappeda Afi Wildani, S.T., M.Eng., serta pimpinan OPD yang terlibat dalam pelaksanaan program Smart City di Kabupaten Grobogan tahun 2024. Kemenkomdigi RI melibatkan berbagai evaluator, yang di antaranya berasal dari UKSW Salatiga, Praktisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Tenaga Ahli dari ITB dan Kemenko Perekonomian untuk mengevaluasi perkembangan implementasi Smart City di Kabupaten Grobogan. Dalam kesempatan ini, Sekda Grobogan, Anang Armunanto, memaparkan sejumlah pencapaian penting dalam pelaksanaan program Smart City, yang mencakup kebijakan, dukungan teknologi, tata kelola, program layanan publik, anggaran, serta dampak yang telah berhasil diraih dari setiap inovasi.
“Kami Berkomitmen untuk terus membangun Smart City di Kabupaten Grobogan dengan mengikuti evaluasi setiap tahunnya demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi yang tepat. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa implementasi Smart City di Grobogan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,”
Jelasnya.
Selama sesi evaluasi, para evaluator memberikan apresiasi atas kemajuan yang telah dicapai oleh Pemkab Grobogan, namun mereka juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan Smart City. Selama proses evaluasi Smart City tahap II ini masing-masing evaluator melakukan klarifikasi dari bukti dukung yang telah dikirimkan serta memberikan beberapa catatan untuk kelengkapan bukti dukung untuk meningkatkan kualitas smart City di Kabupaten Grobogan. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus mengembangkan enam dimensi utama Smart City, yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.
“Beberapa catatan yang diberikan akan kami manfaatkan waktu yang ada secara optimal untuk pemenuhannya”
Tambah Anang.
Program Smart City di Kabupaten Grobogan terus didorong oleh kerja sama yang erat antara OPD dan berbagai pihak terkait lainnya, dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih efisien dan mempermudah akses layanan bagi masyarakat.