
Grobogan, Kamis (23/10/2025) — Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto S.Sos., M.Si, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Mudzakir Walad, M.T., menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, S.Kom, dalam rangka visitasi dan verifikasi dokumen SAQ Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Grobogan Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan ini merupakan bagian dari tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen, penyajian informasi publik, serta pelaksanaan pelayanan informasi oleh PPID Kabupaten Grobogan.
Dari hasil penilaian, Kabupaten Grobogan berhasil meraih skor 97, yang menunjukkan peningkatan dalam implementasi keterbukaan informasi publik dibanding tahun sebelumnya. Capaian ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Comments are closed