Skip to content
D I S K O M I N F O

KABUPATEN GROBOGAN

Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, negara menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi yang berkualitas dan mudah diakses. Untuk itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran strategis dalam menyajikan informasi yang terbuka kepada publik.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas layanan informasi, khususnya melalui kanal digital, dilaksanakan Rapat Koordinasi PPID yang membahas penguatan sinergi antarunit kerja dan strategi pembenahan website resmi PPID. Kegiatan ini bertujuan agar pelayanan informasi publik tidak hanya sesuai regulasi, namun juga relevan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin digital.

Salah satu sorotan dalam rapat adalah belum optimalnya pemanfaatan website sebagai media keterbukaan informasi. Banyak masyarakat mengeluhkan kesulitan dalam menemukan dokumen penting, tampilan yang tidak ramah pengguna, serta informasi yang tidak diperbarui secara berkala. Padahal, website seharusnya menjadi sarana utama bagi publik dalam memperoleh informasi yang cepat dan transparan.

Permasalahan ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti navigasi yang membingungkan, minimnya fitur pencarian, serta kurangnya integrasi data. Oleh karena itu, pembenahan website menjadi agenda prioritas dalam mendukung hak publik terhadap informasi.

Rapat koordinasi ini juga menekankan pentingnya perubahan budaya birokrasi dalam memandang informasi. Informasi publik bukan lagi milik lembaga semata, tetapi hak masyarakat yang wajib diberikan secara transparan dan cepat. Oleh karena itu, penguatan kapasitas SDM PPID dan peningkatan pemahaman tentang keterbukaan informasi menjadi hal yang krusial.

Melalui rapat koordinasi ini, PPID diharapkan dapat memperbaiki sistem layanan informasi publik secara menyeluruh, khususnya melalui platform digital. Dengan pembenahan website dan sinergi lintas unit kerja, layanan informasi publik akan menjadi lebih inklusif, responsif, dan sesuai dengan tuntutan zaman.

Comments are closed