Diskominfo Grobogan Gelar Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
Purwodadi – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Senin (11/5/2026) di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Grobogan. Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Sri Hartiningsih, S.Sos.

Dalam rapat disampaikan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian tahap I dijadwalkan berlangsung pada akhir Mei 2026 dengan fokus penilaian pada pengelolaan website dan media sosial pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, seluruh OPD diminta untuk segera melengkapi berbagai data dukung yang diperlukan dalam pengisian website Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Melalui rapat persiapan ini diharapkan seluruh OPD dapat meningkatkan koordinasi dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.