Diskominfo Grobogan Gelar Sosialisasi Pengaturan Jadwal WFH pada Aplikasi SIMPELGAN
Purwodadi – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Grobogan menyelenggarakan acara Sosialisasi Pengaturan Jadwal Work From Home (WFH) pada aplikasi SIMPELGAN. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada hari Kamis (9/4/2026), mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Acara ini diselenggarakan sebagai langkah tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 800/8 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Sosialisasi ini ditujukan khusus bagi seluruh admin pengelola aplikasi SIMPELGAN yang tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi tingkat Kecamatan se-Kabupaten Grobogan.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Sistem Informasi, Layanan E-Government, dan Statistik (SILEGS), Bapak Ujang Suhendra, S.T., M.T., M.M.G. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam mendukung fleksibilitas dan produktivitas kerja ASN, sejalan dengan visi transformasi budaya kerja yang digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan.
“Melalui pembaruan dan pengaturan jadwal WFH di SIMPELGAN, kita berharap sistem kerja ASN menjadi lebih adaptif, terukur, dan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik, meskipun dengan sistem kerja yang lebih fleksibel,” jelas Ujang Suhendra.
Memasuki sesi inti, materi teknis mengenai tata cara pengaturan dan penginputan jadwal WFH dipaparkan oleh Pranata Komputer (Prakom) Bidang SILEGS, Bapak Ali Ashari, S.Kom. yang bertindak sebagai narasumber. Pada sesi ini, para peserta dipandu secara langsung (hands-on) mengenai alur penggunaan fitur baru pada aplikasi SIMPELGAN. Para admin OPD dan Kecamatan diberikan pemahaman mendetail terkait cara mengelola jadwal pegawai, memantau presensi selama WFH, hingga pelaporan kinerja.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Diskominfo Kabupaten Grobogan berharap seluruh admin pengelola aplikasi di masing-masing unit kerja dapat memahami teknis operasional SIMPELGAN dengan baik. Dengan demikian, implementasi kebijakan WFH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan dapat berjalan lancar, tertib administrasi, dan tepat sasaran.