D I S K O M I N F O

KABUPATEN GROBOGAN

GROBOGAN, 19 September 2025 – Pemerintah daerah bersama instansi terkait menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat SETDA ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD), Satpol PP, Dinas Kopersi dan Umkm Kabupaten Grobogan. Tujuan utama rapat koordinasi ini adalah menyamakan persepsi sekaligus merumuskan arah kebijakan pemanfaatan DBHCHT sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Perekonomian Setda Agus Budi Karyanto, SP, MM menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar DBHCHT dapat memberikan manfaat optimal, baik untuk peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, pengembangan industri hasil tembakau, maupun dukungan terhadap kesejahteraan pekerja di sektor terkait.

“Penggunaan DBHCHT harus tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Karena itu, koordinasi ini menjadi momentum untuk memastikan program yang direncanakan mampu mendukung visi pembangunan daerah sekaligus menyeimbangkan aspek ekonomi dan kesehatan,” ujar Kepala Bagian Perekonomian.

Rapat juga membahas sinkronisasi program lintas sektor, termasuk pemanfaatan DBHCHT dalam mendukung penegakan hukum di bidang cukai, peningkatan sarana kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi dasar penyusunan RKP DBHCHT Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan ditetapkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Comments are closed