Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Grobogan Melalui Diskominfo Kabupaten Grobogan Gelar Sosialisasi PPID Desa

GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (2/11/2026). Kegiatan ini diikuti oleh camat dan perwakilan pemerintah desa se-Kabupaten Grobogan.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Dr. Anang Armunanto, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hal tersebut perlu diterapkan hingga tingkat desa sebagai pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga dapat membangun kepercayaan publik.

Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber dari perangkat daerah terkait. Materi pertama disampaikan oleh Dedi Cahyanto, S.Kom. dari Diskominfo Kabupaten Grobogan dengan tema Pengelolaan serta Pelayanan Permohonan Informasi Publik. Selanjutnya, Herman Kusdaryanto, S.IP., M.Si. dari Dispermades Kabupaten Grobogan menyampaikan materi tentang Kelembagaan dan Tugas PPID Desa. Sementara itu, Indriyani Kurniastuti, S.H. dari Bagian Hukum Setda Grobogan membahas Kebijakan dan Regulasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa semakin memahami peran dan tanggung jawab PPID dalam menyediakan layanan informasi publik serta mampu menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penguatan PPID Desa menjadi langkah strategis dalam mendorong pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.